Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menegaskan di masa pandemi ini. Kalau ada sekolah yang ingin mulai melakukan sebuah pembelajaran tatap muka maka harus mulai menerapkan program kesehatan. Pasalnya, untuk pembelajaran tatap muka itu tidak sama seperti halnya melaksanakan sebuah pembelajaran sekolah seperti biasanya.
Jika memang sekolah berkeinginan untuk melaksanakan akan pembelajaran tatap muka. Maka mulai semester genap dari tahun ajaran 2020/2021, semua pihak sekolah harus menaati akan protokol kesehatan. Hal ini secara ketat akan dipantau melalui berbagai macam rancangan program kesehatan.
Dalam sebuah acara virtual yang dilaksanakan di masa pandemi covid-19. Maka pak Menteri juga mulai meminta bantuan kepada seluruh pemerintah daerah untuk bisa mensosialisasikan hal tersebut kepada berbagai sekolah.
Berikut ini ada 5 hal penting dalam yang harus diperhatikan di masa transisi ini, yaitu:
Untuk semua sekolah diharuskan memenuhi akan jumlah maksimal dari peserta didik yang berada di ruang kelas hanya dengan kapasitas sekitar 50 persen dari rata-rata. Kapasitas maksimal untuk kelas itu hanya sekitar 50 persen dari rata-rata.
Jadi mau tidak mau untuk semua sekolah itu harus bisa melakukan sebuah rotasi ataupun shifting, dan tidak boleh ada kapasitas full (penuh). Jadi pasti yang ada di suatu saat hanya ada setengah dari anak-anak ada di sekolah tersebut di satu tempat.
Yang ada di bawah ini merupakan sebuah daftar jumlah dari maksimal orang per ruang kelas pada saat melakukan sebuah pembelajaran tatap muka.
Prokes sekolah lainnya berkaitan dengan jadwal pembelajaran. Hal ini dilakukan dengan cara memotong akan kapasitas kelas tersebut menjadi maksimal sekitar 50 persen. Melakukan sebuah jadwal pembelajaran dengan cara sistem bergiliran dari rombongan belajar ataupun shifting.
Maka sekolah bisa menjaga jarak minimal sekitar 1,5 meter sebagai sebuah bentuk perbatasan sosial. Jadwal pembelajaran ini nantinya untuk menentukan sebuah giliran belajar jadi satuan pendidik bisa tentukan masing-masing.
Dalam melakukan program kesehatan sekolah ini maka pembelajaran tatap muka oleh seluruh satuan pendidikan memang harus bisa menerapkan 4 perilaku wajib yang ada di bawah ini.
Dalam hal ini pastikan tidak ada yang mempuyai gejala Covid-19, termasuk juga pada orang yang tinggal serumah dengan semua warga sekolah. Selain itu, semua warga satuan pendidikan itu juga harus sehat serta tidak memiliki komorbiditas ataupun penyakit penyerta.
Semua harus dipastikan kalau kondisi medis semua warga satuan pendidikan yang memiliki komorbiditas ini tidak boleh untuk melakukan tatap muka. Tidak boleh datang secara lagsung ke sekolah kalau mereka mempunyai komorbiditas karena untuk risiko mereka jika kena Covid-19 akan jauh lebih tinggi.
Untuk hal ini tidak diperbolehkan adanya berbagai kegiatan berkerumun. Artinya untuk di kantin tidak diperbolehkan untuk beroperasi. Kegiatan olahraga serta juga ekstrakulikuler juga tidak diperbolehkan.
Tidak boleh ada kegiatan lainnya yang berada di luar Kegiatan Belajar Mengajar. Seperti halnya orangtua yang menunggu siswa di sekolah atau istirahat di luar kelas, serta juga pertemuan orangtua murid.
Inilah 5 hal penting dalam program kesehatan sekolah yang harus dilakukan dan diperhatikan pada masa sekarang ini, masa penyebaran virus covid yang semakin merajalela. Maka dari itu bapak Menteri juga meminta tolong kepada seluruh dinas, pemda, serta juga gugus tugas daerah. Untuk bisa memastikan kalau prokes protokol kesehatan ini bisa terjaga pada saat sekolah mulai melakukan sebuah pembelajaran tatap muka.